SLEMAN — Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami semata-mata melalui aspek teknis dan administrasi. Persoalan tanah memiliki keterkaitan erat dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi.
Rocky Gerung: Urusan Tanah Menuntut Pemahaman Lintas Disiplin

Iklan
Pandangan tersebut disampaikan akademisi dan filsuf Indonesia, Rocky Gerung, saat memberikan kuliah umum kepada Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN di Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Rocky, luasnya dimensi persoalan pertanahan membuat para calon insan pertanahan harus memiliki wawasan yang melampaui batas-batas disiplin ilmu. Tanah, kata dia, tidak hanya menjadi objek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara.
“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.
Ia kemudian membandingkan ruang pembelajaran di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa pada institusi tertentu umumnya mendalami bidang ilmu yang lebih spesifik. Sementara itu, taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN dituntut memahami tanah dari berbagai perspektif karena objek yang dipelajari bersinggungan dengan beragam kepentingan.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tuturnya.
Memahami Makna Tanah
Rocky menilai, pemahaman mengenai tanah dapat dimulai dari pertanyaan mendasar: apa makna tanah bagi negara, masyarakat, dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadapnya.
Iklan
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, tanah dapat memiliki makna yang berbeda bergantung pada pihak yang memandang dan menguasainya. Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan melalui hukum dan kebijakan. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki keterikatan dengan leluhur, identitas, serta kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.
Di sisi lain, bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Menurut Rocky, pemaknaan terhadap tanah juga dapat berubah seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang semula memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah status menjadi tanah negara dan kemudian berkembang menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.
Kesalahan Pengelolaan Tanah Berdampak Panjang
Lebih lanjut, Rocky menekankan bahwa persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang dan tidak sederhana. Karena itu, para calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan secara komprehensif dan tidak berhenti pada aspek teknis administratif.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkasnya.
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Kegiatan juga dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Iklan


