SOPPENG – Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi pengguna jalan terus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Tegas! Satlantas Polres Soppeng Amankan 31 Motor Berknalpot Brong dalam KYRD

Iklan
Dalam Kegiatan Yang Ditingkatkan (KYRD) yang digelar Kamis (3/9/2026), Satlantas Polres Soppeng yang dipimpin langsung Kanit Patroli IPDA Aidil Putra, S.H., M.H., melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 unit kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Penertiban tersebut menjadi langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Upaya ini juga menunjukkan bahwa Satlantas Polres Soppeng tidak hanya mengedepankan imbauan, tetapi turut melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.
![]() |
Iklan
Saat diwawancara Fajri, IPDA Aidil Putra menjelaskan bahwa pelaksanaan KYRD bertujuan untuk meningkatkan ketertiban serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Kegiatan KYRD ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menertibkan. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 30 September 2026, dengan pelaksanaannya menyesuaikan kondisi dan situasi di lapangan,” jelasnya.
Penertiban knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Soppeng menjadi bentuk nyata kehadiran polisi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat pun diharapkan turut mendukung langkah tersebut dengan menaati peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan yang memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
Ketertiban berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan komitmen bersama demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
Iklan



