Sabtu, 5 September 2026

Bupati Soppeng Dorong ZIS Jadi Penggerak Kesejahteraan, 345 Mustahik Terima Bantuan Rp131 Juta

jelajahindonesia2022@gmail.com··2 menit baca
Bagikan:
Bupati Soppeng Dorong ZIS Jadi Penggerak Kesejahteraan, 345 Mustahik Terima Bantuan Rp131 Juta

SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menghadiri penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (5/9/2026).

Iklan

Sebanyak 345 mustahik dari tiga kecamatan, yakni Lilirilau, Liliriaja, dan Citta, menerima bantuan ZIS dengan total nilai mencapai Rp131 juta.

Penyaluran tersebut menyasar tiga kelompok penerima manfaat, yakni fakir miskin, siswa kurang mampu, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd., M.Pd., mengatakan bantuan untuk fakir miskin diberikan sekitar Rp300 ribu per orang. Sementara siswa kurang mampu menerima sekitar Rp250 ribu beserta tas sekolah.

Adapun pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta per orang.

“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” ujar KM Satturi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus BAZNAS Soppeng, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan Dandim 1423 Soppeng dan Kapolres, para Kepala KUA, camat, kepala desa dan lurah dari tiga kecamatan, serta para muzakki dan mustahik.

Bupati Suwardi Haseng mengapresiasi langkah BAZNAS dalam menyalurkan ZIS kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kekuatan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Zakat bukan sekadar kewajiban agama yang bersifat personal, tetapi merupakan instrumen sosial-ekonomi yang sangat kuat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” tegas Suwardi.

Ia meminta para penerima manfaat memanfaatkan bantuan secara tepat sesuai kebutuhan. Bantuan bagi masyarakat kurang mampu diharapkan dapat meringankan beban keluarga, sedangkan bantuan modal usaha dapat digunakan untuk mengembangkan dan memperkuat usaha.

Suwardi berharap program tersebut tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu mendorong perubahan ekonomi penerima manfaat.

“Semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga penerima hari ini kelak dapat menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” harapnya.

Iklan

Soroti Potensi Zakat Soppeng

Dalam kesempatan tersebut, Suwardi juga menyoroti potensi penghimpunan zakat di Kabupaten Soppeng. Ia menyebut penerimaan zakat saat ini berada di kisaran Rp2 miliar.

Menurutnya, angka tersebut masih sangat memungkinkan untuk ditingkatkan apabila potensi zakat masyarakat dapat dikelola secara optimal.

Suwardi bahkan membandingkannya dengan Kabupaten Barru yang disebut telah mencapai sekitar Rp24 miliar.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

Ia juga meminta masyarakat yang menyalurkan zakat secara langsung kepada keluarga atau warga yang berhak tetap melaporkan dan mencatatkannya melalui BAZNAS.

Menurut Suwardi, pencatatan yang tertib akan membantu pemerintah daerah dan BAZNAS mengetahui potensi zakat masyarakat secara lebih utuh.

“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” katanya.

Kepengurusan BAZNAS Segera Direkrut Ulang

Selain persoalan penghimpunan zakat, Suwardi juga menyampaikan bahwa masa kepengurusan BAZNAS Kabupaten Soppeng akan berakhir pada September 2026.

Masa kepengurusan diperpanjang hingga akhir September karena masih terdapat sejumlah agenda yang harus diselesaikan.

Setelah itu, pemerintah daerah akan membentuk panitia rekrutmen pengurus BAZNAS dan membuka proses pendaftaran secara transparan dan terbuka.

Suwardi berharap proses tersebut dapat menghasilkan kepengurusan yang lebih berkualitas, profesional, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.

Penyaluran bantuan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat.

Iklan

Bagikan:

Berita Lainnya