Selasa, 1 September 2026

Duduk Bersama Massa, Kapolres Pinrang Dengarkan Keluhan soal Kelangkaan LPG 3 Kg

jelajahindonesia2022@gmail.com··2 menit baca
Bagikan:
Duduk Bersama Massa, Kapolres Pinrang Dengarkan Keluhan soal Kelangkaan LPG 3 Kg

PINRANG — Sikap humanis ditunjukkan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani saat mengawal aksi Aliansi Masyarakat di depan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8/2026).

Iklan

Di tengah teriknya matahari, Kapolres memilih turun langsung menemui dan duduk bersama massa aksi di jalan. Ia mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, dan keresahan masyarakat terkait kelangkaan serta distribusi LPG 3 kilogram.

Kehadiran Kapolres tidak hanya untuk memastikan aksi berlangsung aman dan kondusif, tetapi juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pinrang mengedepankan komunikasi dan penghormatan terhadap hak warga dalam menyampaikan pendapat.

Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah dan DPRD Kabupaten Pinrang melakukan inspeksi mendadak terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang diduga menjual di luar ketentuan. Mereka juga meminta audit terhadap rantai distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan, serta transparansi kuota dan pasokan LPG bersubsidi.

Jenderal lapangan aksi, Bilgates, mengatakan tuntutan tersebut merupakan keresahan masyarakat yang merasakan langsung dampak kelangkaan LPG.

Iklan

“Aspirasi yang kami bawa hari ini merupakan keresahan dari masyarakat itu sendiri. Banyak masyarakat yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada,” ujarnya.

Massa juga meminta pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram sesuai ketentuan serta mengevaluasi pangkalan yang berulang kali dikeluhkan. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta sanksi tegas hingga pencabutan izin.

Aspirasi massa diterima sejumlah perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang, di antaranya P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan.

P. Barodding menyatakan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut, termasuk memeriksa pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Pinrang.

“Akan kami tindak lanjuti tuntutan adik-adik dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” katanya.

Sikap Kapolres yang memilih duduk bersama massa menjadi gambaran pendekatan dialogis dalam pengamanan aksi. Polisi tidak hanya hadir menjaga ketertiban, tetapi juga mendengar langsung suara masyarakat.

Di tengah panasnya situasi dan tuntutan yang disampaikan, komunikasi tetap dibangun secara terbuka dan humanis demi menjaga ruang demokrasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Iklan

Bagikan:

Berita Lainnya