SOPPENG — Satresnarkoba Polres Soppeng menggelar Operasi Sarang Narkoba pada Jumat (9/10/2026) mulai pukul 17.00 WITA, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Polres Soppeng Amankan Pria 34 Tahun, 6 Sachet Diduga Sabu Disita

Iklan
Operasi menyasar sejumlah lokasi di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, serta wilayah Kecamatan Lilirilau. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.K. (34), warga Kecamatan Lilirilau.
Iklan
Dari hasil operasi, polisi menyita enam sachet berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 0,89 gram, satu sachet plastik kosong berukuran besar, satu unit ponsel merek Vivo, serta sebuah tas atau dompet berwarna merah.
Pria tersebut bersama barang bukti dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(**)
Iklan


