Kamis, 10 September 2026

Proyek P3A Soppeng Disorot, Dugaan Setoran Rp60 Juta Mencuat

jelajahindonesia2022@gmail.com··3 menit baca
Bagikan:
Proyek P3A Soppeng Disorot, Dugaan Setoran Rp60 Juta Mencuat
Ket,Foto : Ilustrasi 

Soppeng,- Dugaan adanya aliran fee atau setoran dalam pekerjaan proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) atau P3A di Kabupaten Soppeng kembali mencuat.

Iklan

Informasi tersebut menjadi sorotan setelah seorang sumber yang mengaku mengetahui proses pengelolaan proyek P3A menyebut adanya kewajiban setoran bagi pihak yang ingin mendapatkan pekerjaan tersebut.

Menurut sumber tersebut, dugaan setoran bahkan disebut sudah muncul sejak proses awal pengurusan kegiatan. Untuk tahun anggaran 2026, nilainya disebut mencapai sekitar Rp60 juta untuk satu titik kegiatan.

“Iya, mulai dari pengurusan pertama ada istilah kewajiban. Tahun ini 2026 sekitar Rp60 juta per satu titik. Jadi anggaran yang tertera pada papan proyek Rp195 juta itu tidak semuanya digunakan untuk mengelola pekerjaan P3A. Ada setoran,” ujar sumber kepada media ini, Rabu (9/9/2026).

Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan serius mengenai berapa sebenarnya anggaran yang tersisa untuk pelaksanaan fisik di lapangan setelah adanya dugaan berbagai pungutan tersebut.

Sumber juga mengklaim bahwa dugaan aliran uang tersebut tidak berhenti pada angka Rp60 juta.

Ia menyebut adanya dugaan pemberian uang kepada pihak yang disebut sebagai ketua kelompok P3A. Persoalan lain yang turut disoroti adalah dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan pekerjaan.

“Bukan cuma setoran Rp60 juta tersebut, ada juga setoran kepada ketua kelompok P3A. Ketua kelompok hanya diatasnamakan, sementara ada kontraktor atau pihak ketiga di balik layar,” ungkapnya.

Menurut dia, mekanisme pencairan anggaran tetap menggunakan rekening kelompok P3A. Namun setelah dana dicairkan, pengelolaan pekerjaan disebut kemudian diserahkan kepada pihak lain.

Klaim tersebut tentu membutuhkan pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Ketua P3A Perlu Dipanggil dan Diperiksa

Iklan

Munculnya dugaan tersebut sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap program P3A di Soppeng.

Sumber menilai aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng dan Unit Tipidkor Polres Soppeng, memiliki ruang untuk menelusuri informasi tersebut secara terbuka.

“Kalau memang APH mau mengungkap, panggil ketua P3A dan periksa. Pasti akan terlihat apakah mereka benar-benar mengetahui secara detail pengelolaan anggarannya atau hanya sebagai pihak yang diatasnamakan,” katanya.

Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar mengenai kualitas pekerjaan fisik P3A, tetapi juga siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek tersebut dan ke mana aliran anggarannya bermuara.

Sebab, jika benar kelompok P3A hanya menjadi nama dalam administrasi sementara pekerjaan dikendalikan pihak lain, maka mekanisme tersebut patut diperiksa secara menyeluruh.

Beranikah APH Membongkar?

Dugaan fee dalam proyek pemerintah bukan persoalan kecil. Jika benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi menggerus anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan petani dan peningkatan jaringan irigasi.

Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah informasi mengenai dugaan setoran Rp60 juta per titik tersebut akan ditelusuri? Apakah para ketua kelompok P3A akan diperiksa? Dan yang paling penting, siapa pihak yang sebenarnya berada di balik pengelolaan proyek tersebut?

Publik tentu tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa proyek berjalan sesuai prosedur. Yang dibutuhkan adalah pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, rekening, pelaksanaan pekerjaan, hingga aliran dana.

Jika dugaan itu tidak benar, pemeriksaan APH justru dapat menjadi cara untuk membersihkan nama pihak-pihak yang dituding.

Namun jika ternyata ditemukan bukti adanya setoran atau pihak ketiga yang mengendalikan pekerjaan, maka kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.

Kini bola berada di tangan APH. Beranikah dugaan fee proyek P3A ini dibongkar sampai ke akar-akarnya?

Catatan: seluruh dugaan dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan narasumber dan masih memerlukan verifikasi serta. (F)

Iklan

Bagikan:

Berita Lainnya