JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027. Penyusunan anggaran diarahkan agar dilakukan secara terukur, akuntabel, dan mampu mendukung pelaksanaan program secara optimal sejak awal tahun anggaran.
ATR/BPN Susun Anggaran 2027, Sekjen Tekankan Kualitas Output dan Dampak bagi Masyarakat

Iklan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan, tetapi juga kualitas output, kepatuhan, serta dampak nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan hanya mengejar target, tetapi kualitas output, kepatuhan dan dampak nyata bagi masyarakat harus menjadi perhatian,” ujar Dalu Agung saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri.” Karena itu, seluruh program dan kegiatan ATR/BPN harus diarahkan untuk mendukung agenda tersebut melalui pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan dan tata ruang.
Iklan
Dalu Agung mencontohkan kegiatan pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat harus memiliki keterkaitan dengan penguatan produktivitas, investasi dan industri. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui pembiayaan perumahan, penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta kepastian ruang.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program serta anggaran. Koordinasi tersebut diperlukan agar kinerja Kementerian ATR/BPN dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara berkelanjutan.
Ia juga meminta seluruh unit kerja memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, serta pemerintah daerah.
Selain itu, seluruh unit kerja diminta disiplin dalam menyampaikan laporan dan memperbarui data pada Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP). Pembaruan data secara berkala dinilai penting untuk memudahkan pemantauan perkembangan program dan anggaran secara efektif.
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir.
Iklan
Berita Lainnya

PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Berpagu Rp68 M Lewat Penunjukan Langsung, Isu Anak Emas Wadirut Mencuat
Jakarta ·

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Jakarta ·

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Jakarta ·

Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Warga Banda Aceh Rampung dalam 9 Hari
Jakarta ·