Selasa, 27 Oktober 2026

APKLI Merah Putih Matangkan Program Pembiayaan UKM dan PKL, Pendampingan Jadi Kunci

jelajahindonesia2022@gmail.com··2 menit baca
Bagikan:
APKLI Merah Putih Matangkan Program Pembiayaan UKM dan PKL, Pendampingan Jadi Kunci

JAKARTA — DPP APKLI Merah Putih terus mematangkan program pembiayaan dan fasilitas usaha bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan pedagang kaki lima (PKL) di seluruh Indonesia.

Iklan

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP APKLI Merah Putih, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pembiayaan dan Fasilitas Usaha di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum Drs. Muhammad Hatta, MBA, di Kawasan Kuliner Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu sore (26/9/2026).

Ali Mahsun mengatakan, program pembiayaan dan fasilitas usaha merupakan instrumen strategis dalam memperkuat pendampingan terhadap pelaku ekonomi rakyat, mulai dari petani, nelayan, industri rumahan, sektor jasa hingga pedagang.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan maupun permodalan tidak cukup hanya memberikan akses dana. Setiap program harus disertai pendampingan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

“Apapun bentuk dan pola penyaluran pembiayaan, permodalan maupun fasilitas usaha, wajib ada pendampingan dari hulu hingga hilir,” tegas Ali Mahsun.

Ia menjelaskan, blueprint, program kerja, serta standar operasional prosedur (SOP) Bidang Pembiayaan dan Fasilitas Usaha DPP APKLI Merah Putih akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) DPP pada 17 Oktober 2026 di Jakarta.

Iklan

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan ditetapkan dalam Rakernas yang dijadwalkan pada 8 November 2026.

Ali Mahsun yang juga pernah menjadi Dewan Pembina PP IPNU dan Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI menambahkan, salah satu keputusan Munas Ke-6 APKLI Merah Putih di Asrama Haji Jakarta, 25–27 Agustus 2026, adalah program Modal Usaha Produktif dan Pendampingan (MUPP) UKM-PKL Indonesia.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi rakyat melalui akses modal produktif yang dibarengi pendampingan usaha.

Pola pelaksanaannya terdiri atas Bapak Angkat dan Non-Bapak Angkat. Sementara itu, terdapat lima sumber daya pembiayaan MUPP UKM-PKL Indonesia, yakni Dompet Amal Produktif (DAP), Penyertaan Modal Produktif (PMP), Kemitraan Produktif (KP), Hibah Produktif, dan CSR Produktif.

“Sebagaimana amanah Munas Ke-6, dalam waktu dekat saya akan menerbitkan SK Tim Khusus MUPP UKM-PKL Indonesia,” ujarnya.

Selain menyusun konsep dan aspek teknis, Tim Khusus MUPP UKM-PKL Indonesia juga akan mempersiapkan pembentukan yayasan serta koperasi/korporasi sebagai badan hukum dalam tata kelola program, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ali Mahsun menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keberadaan dan kemandirian pelaku ekonomi rakyat. Ia menyebut telah mendampingi pelaku ekonomi rakyat Indonesia selama sekitar 15 tahun, sejak 2011.

Rakor tersebut turut dihadiri jajaran Bidang Pembiayaan dan Fasilitas Usaha DPP APKLI Merah Putih, di antaranya Arif Erdison, Joko, Yusuf, dan Jonathan.

Iklan

Bagikan:

Berita Lainnya