Soppeng – Kasus dugaan penganiayaan terhadap AB (9), siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lemba, Kabupaten Soppeng, kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Kasus Penganiayaan Siswa SD di Soppeng Naik ke Tahap Penyidikan

Iklan
Kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, AFS ke Polres Soppeng.
Iklan
Penyidik polres soppeng melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Dodie Ramaputra, membenarkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Rabu, 23 Juli 2025, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih melakukan pengumpulan dan penambahan alat bukti,” ujar AKP Dodie saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/170/I/VII/2025/Polres Soppeng, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur diketahui berinisial NV, warga Kabupaten Soppeng.
Polres Soppeng menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan untuk menjamin keadilan bagi korban.(K)
Iklan
Berita Lainnya

Maulid di Leworeng, Bupati Soppeng Ajak Warga Teladani Rasulullah dan Perkuat Yassisoppengi
News ·

Pemkab Soppeng Percepat Transformasi Digital, Aparatur Diperkuat dengan Email Dinas, TTE dan SRIKANDI
News ·
Dapat Suntikan Semangat Bupati, Andi Jo Karim Siap Harumkan Soppeng di OSN Nasional
News ·

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
Jakarta ·