Soppeng - Ketua Tim Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, dengan nada tegas dan penuh desakan meminta Polda Sulsel segera mengambil langkah konkret terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Lamataesso, Kabupaten Soppeng.
Penyidik Tipikor Polda Sulsel di Minta Segera Periksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pasar Lamataesso Soppeng

Iklan
Laporan yang telah disampaikan LHI tiga bulan lalu disebut mandek tanpa perkembangan berarti di tangan Subdit III Tipikor Polda Sulsel.
Menurut Mahmud, dugaan kerugian negara dari proyek tersebut memerlukan investigasi mendalam yang tidak bisa ditunda-tunda hanya karena alasan momentum politik.
“Kami mendesak, bahkan menuntut, agar Polda Sulsel menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan segera menindaklanjuti laporan kami. Pilkada telah selesai. Tidak ada alasan lagi untuk menunda penanganan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ini,” ujar Mahmud Cambang, Kamis (28/11).
Iklan
Sementara itu, pihak Subdit III Tipikor Polda Sulsel melalui penyidiknya, Iptu Dedi Randa, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil langkah lebih jauh karena fokus pada pelaksanaan Pilkada Soppeng 2024 yang baru saja selesai.
Namun, Dedi menegaskan bahwa tindakan akan segera diambil dalam waktu dekat.
“Setelah Pilkada ini selesai, kami segera melakukan tindakan sesuai prosedur,” kata Iptu Dedi Randa melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/11).
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak cukup oleh LHI. Mahmud menekankan bahwa penundaan ini seolah menjadi cerminan lemahnya komitmen dalam memberantas korupsi.
“Kami tidak bisa terus bersabar sementara ada potensi kerugian negara yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” pungkas Mahmud.
Iklan
Berita Lainnya

Maulid di Leworeng, Bupati Soppeng Ajak Warga Teladani Rasulullah dan Perkuat Yassisoppengi
News ·

Pemkab Soppeng Percepat Transformasi Digital, Aparatur Diperkuat dengan Email Dinas, TTE dan SRIKANDI
News ·
Dapat Suntikan Semangat Bupati, Andi Jo Karim Siap Harumkan Soppeng di OSN Nasional
News ·

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
Jakarta ·